Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://www.jakartainews.com/liputan/news/read/5458395/dorong-kebangkitan-produk-nasional-ini-rekomendasi-gerbang-pronas-dan-ykmi.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4656083/original/039863200_1700482900-shutterstock_1426687730.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Kampanye penggunaan produk lokal atau nasional terus digaungkan berbagai pihak agar dapat menyentuh masyarakat hingga ke level individu. Selain meningkatkan rasa cinta dan bangga buatan produk Indonesia, langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan nyata bagi terwujudnya perdamaian di Palestina.
Bicara kualitas produk lokal, sejatinya ada banyak produk asli Indonesia yang berdaya saing dan punya kualitas lebih baik dari produk-produk luar negeri. Sayangnya, diantara masyarakat Indonesia masih banyak yang salah mengira, produk lokal dianggap produk milik asing dan sebaliknya produk asing disangka produk lokal.
Baca Juga
Melalui diskusi bersama Gerbang Pronas (Gerakan Kebangkitan Produk Nasional), Santripreneur Indonesia, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), para organisasi ini menekankan pentingnya memilih produk buatan dalam negeri dan tidak terafiliasi dengan produk asing.
Sekjen Gerbang Pronas (Gerakan Kebangkitan Produk Nasional), Ahmad Syakirin meyakini banyak produk nasional yang dapat menggantikan produk barang yang terafiliasi dengan Israel. Syakirin percaya produk-produk nasional tersebut sebenarnya memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Ia pun menyebutkan beberapa brand lokal seperti Warung Steak and Shake, Sari Roti, dan Le Minerale untuk menggantikan produk asing.
“Gerbang Pronas yakin produk nasional bisa gantikan produk Israel. Kita ingin produk nasional jadi Raja di negeri sendiri,” kata dia dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Mampang, Jakarta, Sabtu (18/11) kemarin.
Menurut Syakirin, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina kian memberi legitimasi umat Islam di Indonesia untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. Karena itu, secara bersamaan, fatwa tersebut harus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.
"Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israhell. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional," jelas dia.
Syakirin percaya inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional akan menjadi bola salju yang membesar dan potensial mendorong produk-produk nasional yang mendunia.
"Supaya konstruktif dan produktif, inisiatif dan semangat ini harus digunakan untuk mendukung produk nasional. Ini juga menjadi langkah awal umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing," tutur dia.
Komitmen kepada Palestina dan Kedaulatan Ekonomi Nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4656084/original/044921100_1700482900-Santripreneur.jpg)
Wakil Sekjen MUI Arif Fahruddin menegaskan fatwa MUI tentang dukungan perjuangan Palestina berlaku wajib bagi umat Muslim di Indonesia. Sehingga dengan demikian, komitmen agar umat Islam menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel atau produk yang mendukungnya juga menjadi wajib hukumnya.
"Fatwa tersebut wajib. Harus ditaati. Penting bagi kita untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Umat Islam dihimbau semaksimal mungkin menghindari melakukan transaksi (pembelian) produk-produk tersebut," ujarnya.
Karena itu, seharusnya tak boleh ada toleransi atas implikasi fatwa ini. Semua merek yang terafiliasi dengan Israel, harus dihindari dan dialihkan penggunaannya kepada produk-produk nasional atau produk dalam negeri. Bagi Arif, prinsip ini harus diyakini oleh umat Islam Indonesia.
"Saya kira jelas yah. Ini komitmen kita kepada Palestina dan kedaulatan ekonomi nasional. (Fatwa) ini menumbuhkan kesadaran umat Islam untuk menggunakan produk anak bangsa sendiri," jelas dia.
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) juga punya pendapat yang sama. Juru Bicara YKMI, Megel Jekson menyebut inisiatif yang dibuat Gerakan Kebangkitan Produk Nasional sebagai pertanda munculnya kesadaran konsumen muslim untuk memprioritaskan penggunaan barang barang produksi perusahaan nasional. Momentum ini, menurut dia, dapat diarahkan untuk mendorong peralihan penggunaan produk-produk buatan dalam negeri.
Megel Jekson menyebut konsumen Muslim Indonesia adalah salah satu konsumen muslim terbesar di dunia. Inisiatif ini tentu saja menjadi tanda menguatnya kesadaran umat Islam untuk memakai produk barang yang sesuai dengan kepentingan umat.
“Kesadaran ini adalah modal besar untuk menghadirkan produk nasional yang besar dan bermanfaat bagi umat Islam Indonesia," ucap dia.
Advertisement
YKMI Minta Masyarakat Lebih Teliti Memilih
Megel berharap inisiatif ini tidak bersifat sementara. Dengan menggandeng seluruh elemen kekuatan umat Islam, dirinya berharap inisiatif ini akan semakin membesar dan membuat produk nasional menggantikan keberadaan produk-produk asing. Dirinya berkeyakinan banyak produk-produk nasional yang sebenarnya memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari produk produk asing.
"Saya kira ini hanya soal komitmen dan niat. Produk nasional banyak kok yang punya kualitas hebat. Hampir di seluruh jenis produk, produk nasional tidak kalah saing,” jelasnya.
Megel menegaskan kalau negeri ini punya segudang produk nasional yang bagus. Masyarakat Indonesia juga perlu teliti dalam memilih produk tersebut, karena banyak yang mengira produk lokal tapi ternyata produk milik asing, branding mereka dibuat seakan-akan seperti produk lokal. Pilih produk alternatifnya seperti Le Minerale yang 100% produk lokal Indonesia, Kopi Tuku, dan lainnya.
Ketua Santripreneur Indonesia wilayah DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI, Faisal Romdoni menilai saat ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mulai menggunakan produk-produk buatan dalam negeri. Dirinya pun meyakini banyak sekali sebenarnya produk nasional yang memiliki daya saing dan kapasitas untuk menjadi perusahaan dunia.
"Sekali lagi, Fatwa MUI ini menghadirkan momentum bagi umat muslim Indonesia untuk mendukung produk-produk buatan dalam negeri. Produk-produk buatan perusahaan nasional kita memiliki kapasitas untuk menjadi perusahaan yang bersaing di dunia,” ujarnya.
Ahmad Syakirin menambahkan perlunya masyarakat untuk mengetahui ciri perusahaan nasional dan perusahaan asing. Salah satunya, menurut dia, dilihat dari status kepemilikan perusahaan. Masyarakat harus mendukung penggunaan produk nasional yang perusahaannya seratus persen dimiliki orang Indonesia.
“Cara termudah untuk membedakan produk nasional dan lokal adalah kepemilikannya. Jadi, jika kepemilikannya saat ini dimiliki oleh asing berarti itu bukan perusahaan nasional. Secara prinsipil, kita harus dukung perusahaan nasional milik Indonesia agar bisa berjaya,” tegas dia.
(*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Dorong Kebangkitan Produk Nasional, Ini Rekomendasi Gerbang Pronas dan YKMI Berikut ini..