Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei dengan salah satu yang dibahas adalah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga, hingga menyasar ke penanganan kasus megakorupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hasilnya, masyarakat menilai sanksi yang pantas bagi para pelaku korupsi adalah dengan dimiskinkan.
Baca Juga
Survei LSI: Kepercayaan Publik ke MK Alami Tren Peningkatan hingga 73 Persen
Survei LSI: Kejagung Jadi Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya Publik
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, mayoritas masyarakat menilai memiskinkan koruptor merupakan sanksi yang tepat dalam kasus korupsi timah. Mengingat nilai kerugian perekonomian negaranya mencapai Rp 271 triliun.
Advertisement
Dalam survei, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejagung mengusut kasus timah. Angka tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan pengetahuan responden seputar perkara rasuah lainnya yang tengah ditangani.
“Dari mereka yang tahu, sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” tutur Djayadi saat rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4/3024).
Menurut dia, selain soal penyitaan aset dan harta, masyarakat menilai penjara seumur hidup juga merupakan hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi komoditas timah, dengan angka 26,9 persen.
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,”kata Djayadi.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung pun berada di angka 75 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepercayaan Kejagung
Berdasarkan temuan survei, tingkat kepercayaan di bawah Kejagung yakni MK dengan 73 persen, Pengadilan dengan 71 persen, Polri dengan 70 persen, dan KPK di posisi paling buncit dengan 63 persen.
Kinerja Kejagung dalam mengusut berbagai kasus korupsi juga terpantau mendapatkan banyak apresiasi publik.
“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” jelas dia.
Advertisement
Djayadi mengambil contoh penanganan kasus korupsi pertambangan di PT Timah dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” Djayadi menegaskan.
Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Rabu 1 Mei 2024
Berita Terkait |
---|