Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dirinya yang dijadikan tersangka kasus korupsi dugaan pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
BACA JUGA: KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Sidoarjo, Ini Waktunya
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Pekan Depan

Baca Juga

Berdasarkan lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Muhdlor telah teregister dengan nomor 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.