Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tetap dilakukan pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih pada 20 Oktober.
"Tadinya dengan adanya keserentakan, pelantikannya tidak jauh, pelantikan kepala daerah terpilih dari masa jabatan presiden supaya paralel," ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Mendagri Tito Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ini Nama-Namanya
Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin Jabat Pj Gubernur Sulbar
Musrenbangnas 2024, Mendagri Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menurutnya, selama ini penyelenggaraan pilpres dan pilkada tak pernah dilakukan paralel. Ia mencontohkan pada Pemilihan Presiden 2014, tiga tahun setelahnya, yaitu 2017, ada pilkada di 101 daerah.
Advertisement
Gubernur, bupati, dan wali kota baru akhirnya membawa visi-misi sendiri. Lalu, pada 2018, juga ada pilkada serentak di 171 daerah, saat kepala daerah terpilih juga membawa visi dan misi sendiri.
Tito menilai dari pengalaman itu, terjadi kebingungan antara pemerintah pusat dan otonomi daerah di pemerintah daerah.
"Itulah akhirnya timbul pemikiran dari pembuat undang-undang, 2016 (UU Nomor 10 Tahun 2016) adanya pilkada serentak, sehingga perlu ada keserentakan juga tidak jauh presiden dan kepala daerah," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Serentak
Oleh karena itu, janji politik yang berbeda dengan program nasional atau pusat berkonsekuensi kebingungan tersendiri.
Hal inilah yang kemudian menginspirasi pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah, untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sehingga pelaksanaan pemilihan presiden dan kepala daerah juga serentak.
"Tapi kita sudah sepakati memang, waktunya cukup mepet dengan pilpres dan pileg, apalagi nanti ada gugatan. Sehingga penentuan kursi yang nanti untuk mengusung pasangan calon (paslon) adalah hasil pemilu legislatif 2024 bukan yang 2019," kata Tito.
Advertisement
Mantan Kapolri itu pun berharap proses di Mahkamah Konstitusi bisa cepat selesai untuk semua daerah ini. Dengan demikian, semua daerah bisa mengetahui jumlah kursi, jumlah suara, itulah yang jadi dasar 20 persen kursi, 25 persen suara pemilih yang bisa jadi dasar mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Jumat 17 Mei 2024
Berita Terkait |
---|