Absen Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Absen Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Absen Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024
Absen Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar lantaran absen dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas DPR RI tahun anggaran 2020.

Indra pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 15 Mei 2024 pekan depan.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas
BACA JUGA: KPK Geledah Seluruh Ruangan Gedung Setjen DPR, Termasuk Ruang Kerja Indra Iskandar

Baca Juga

"Sekjen DPR memang hari ini dipanggil kapasitas sebagai saksi, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Nanti akan hadir pada tanggal 15 Mei 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).