Kejagung Periksa 4 Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kejagung Periksa 4 Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kejagung Periksa 4 Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 4 Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya memeriksa Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA: Kejagung Geledah Kantor KLHK, Diduga Terkait Kasus Penguasaan Lahan Sawit
BACA JUGA: Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Kejagung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin
BACA JUGA: Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK Terkait Kasus Korupsi

Baca Juga

"Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," tutur Ketut dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).