DPR Soroti OJK Terkait Adanya Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi di Sektor Keuangan

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang DPR Soroti OJK Terkait Adanya Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi di Sektor Keuangan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!DPR Soroti OJK Terkait Adanya Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi di Sektor Keuangan
DPR Soroti OJK Terkait Adanya Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi di Sektor Keuangan

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama Semester I-2024 berdasarkan data layanan konsumen OJK terdapat 5.047 pengaduan mengenai fintech, termasuk industri P2P lending atau pinjaman online, di mana dari total pengaduan tersebut, terdapat 5 jenis permasalahan terbesar yaitu perilaku petugas penagihan, kegagalan/keterlambatan transaksi, fraud external, penyalahgunaan data pribadi, dan permasalahan bunga/denda/pinaliti.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad menyoroti OJK, khususnya masih ada penyalahgunaan data pribadi tersebut. Menurut dia, jika ini dibiarkan terjadi ditakutkan kepercayaan masyarakat akan lembaga tersebut akan menurun.

BACA JUGA: Top 3: Gaji Hakim di Indonesia Bikin Penasaran
BACA JUGA: Hakim Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan, Yakin Bisa Cegah Suap?
BACA JUGA: SHI Kawal Semua Janji Perbaikan Martabat Hidup Hakim Demi Hukum Lebih Baik

Baca Juga

"Jadi, mulai dari dia 'kan yang memberi izin, dia yang mengawasi, dia yang menyelidiki, dia yang menindak atau memvonis," kata dia seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/7/2024).