Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, munculnya sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya untuk mempengaruhi putusan yang dalam hitungan hari akan dibacakan.
Meski demikian, dia yakin amicus curiae tersebut tak akan mempengaruhi putusan hakim MK lantaran itu sebagai bentuk opini semata.
Baca Juga
Sebut Putusan MK Tak Singgung Amicus Curiae, Kubu Prabowo-Gibran: Potensi Intervensi
Cak Imin: Saya dan Mas Anies Siap Hadir Dengarkan Putusan MK
Bahlil Yakin Amicus Curiae Megawati Tak Akan Pengaruhi Hasil Pilpres 2024
“Saya melihatnya sebagai upaya terakhir untuk membentuk opini, mempengaruhi opini dari Mahkamah Konstitusi dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi," kata Qodari dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Menurut dia semua proses tahapan persidangan sudah selesai dijalani, sehingga biarkan para hakim MK mengambil keputusannya berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, bukan dari opini publik yang sengaja masif dihembuskan.
Merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tugas MK hanya berwenang mengadili persilihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Jadi kalau kita kembali kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sesungguhnya yang namanya MK itu memang fokus kepada hasil, karena itulah kemudian nama sidangnya itu PHPU permohonan hasil pemilihan umum begitu sengketa pemilihan hasil pemilihan umum,” klaim dia.
Menurutnya, sudah ada format khusus dalam persidangan PHPU.
“Bahkan formatnya sendiri pun itu sudah format yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa?,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bahlil Yakin Amicus Curiae Megawati Tak Akan Pengaruhi Hasil Pilpres 2024
Politikus Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut bahwa amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi dan mengubah hasil Pilpres 2024.
"Saya punya keyakinan Mas Gibran dan Pak Prabowo menang. Masa 91 juta lebih penduduk Indonesia yang sudah memilih dianulir dengan amicus curiae," kata Bahlil dilansir dari Antara, Sabtu (20/4/2024).
Bahlil juga yakin, hakim MK akan bersikap independen dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024, meski ada sejumlah pihak yang mengajukan amicus curiae.
Advertisement
"Saya melihat, serahkan saja pada hakim. Persidangan sudah berjalan, saya punya keyakinan bahwa hakim punya independensi yang kuat," ucap Bahlil.
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Selasa 21 Mei 2024
Berita Terkait |
---|