Polisi Ciduk Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu, Jaksel

Published By Admin | Pada: Rabu 20 Dec 2023 16:35 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Polisi Ciduk Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu, Jaksel. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Polisi Ciduk Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu, Jaksel
Polisi Ciduk Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu, Jaksel

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap seorang ayah pelaku pelecehan seksual berinisial AS (41 tahun) terhadap anak tiri berinisial AMR (16) di kawasan Pasar Minggu. "Sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

 

Bintoro belum menjelaskan secara rinci apakah AS langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, ayah kandung korban berinisial AM berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Walaupun saya tahu itu tidak menghilangkan trauma yang dialami anak saya, tetapi ini menjadi pelajaran dan efek jera juga dapat mengurangi kasus pelecehan," ucapnya.

Sementara itu, AM selaku ibu korban menjelaskan, saat ini kondisi anaknya mulai pulih dari trauma. Dia menyampaikan, kondisi anaknya juga mulai terbuka ke orang lain.

"Mulai terbuka akan sesuatu hal, awalnya korban memiliki pribadi yang tertutup dan keterlambatan dalam hubungan sosialnya, saya selaku orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk anak saya kembali tumbuh dan berkembang dalam sesuai usianya," ujar AM.

Kepolisian mengantongi bukti visum pelecehan ayah tiri berinisial AS kepada anak di bawah umur AMR di Jalan Bacang, Kecamatan Pasar Minggu. "Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakasatreskrim Polrestro Jaksel, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya, ayah kandung korban AM menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada 2019. Namun korban baru berani mengaku sehingga melaporkan kasus pencabulan itu ke Polrestro Jaksel pada Selasa (20/6/2023) pukul 13.10 WIB. Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Senin 20 Mei 2024
Berita Terkait