Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Published By Admin | Pada: Ahad 28 Apr 2024 17:53 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA — Adanya perjanjian pisah harta antara tersangka Harvey Moeis (HM) dan istrinya, Sandra Dewi, tak menghalangi proses penelusuran dan penyitaan aset-aset yang terkait dengan korupsi timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melakukan perampasan sementara aset-aset milik tersangka Harvey, yang hanya terkait dengan pokok perkara korupsi timah, pun juga turunannya terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, timnya bersama Badan Pemilihan Aset (BPA) Kejaksaan masih terus melakukan penelusuran aset-aset tersangka Harvey untuk dapat disita. “Dalam perkara ini, yang kami sangkakan terlibat tindak pidana korupsi adalah saudara HM (Harvey Moeis). Sehingga dalam penelusuran aset yang kami lakukan hanya terhadap aset-aset milik tersangka HM,” kata Kuntadi, Ahad (28/4/2024).

Dia memastikan, Kejagung tak akan menyita aset-aset yang tak ada kaitannya dengan perkara korupsi timah, meskipun itu milik Harvey. Akan tetapi, Kuntadi menegaskan, jika dalam penelusuran aset-aset tersebut didapati bukti adanya keterkaitan dengan perkara korupsi timah, dan TPPU-nya, penyidik akan tetap melakukan penyitaan meski aset tersebut tengah dalam penguasaan istri ataupun berada di tangan pihak lain. 

“Sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan,” kata Kuntadi.

“Tidak hanya apabila aset-aset tersebut berada atau dimiliki oleh siapapun, atau istrinya, atau siapapun, sepanjang itu ada dugaan keterkaitannya dengan perkara ini, pasti akan kami ambil (sita),” begitu sambung Kuntadi. 

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Senin 13 Mei 2024
Berita Terkait