Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun.
Kendati begitu, pada tahap awal ini PNS atau ASN yang pindah ke IKN masih harus berbagi satu hunian dengan ASN lainnya.
Baca Juga
Prabowo Bongkar Biaya Bangun IKN Nusantara, Indonesia Sanggup Bayar?
Diajak Bikin Proyek di IKN, Bos MRT Jakarta Bilang Begini
GE Vernova Ikut Ambil Bagian Penuhi Pasokan Energi Bersih di IKN
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Menpan RB, mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan 47 tower hunian yang disiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun yang ditargetkan selesai pada Juni 2024. Sementara sisanya akan rampung pada Desember 2024 mendatang.
Advertisement
Tunjangan Khusus
Selain itu, Pemerintah juga akan menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang pada tahap pertama pindah ke IKN. Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pionir. Untuk rincian tunjangan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ujar Menpan RB.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.