Universitas Terbuka Tanggapi Pemberitaan Terkait Program Ferienjob di Jerman

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Universitas Terbuka Tanggapi Pemberitaan Terkait Program Ferienjob di Jerman. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Universitas Terbuka Tanggapi Pemberitaan Terkait Program Ferienjob di Jerman
Universitas Terbuka Tanggapi Pemberitaan Terkait Program Ferienjob di Jerman

Liputan6.com, Jakarta Para mahasiswa yang berada di luar negeri, khususnya Jerman harus waspada terhadap Program Ferienjob yang menyeret nama Universitas Terbuka (UT) di sejumlah media. Menanggapi pemberitaan tersebut, UT menegaskan tidak terlibat dalam program Ferienjob yang mengatasnamakan magang di Jerman melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) selaku penyelenggara program Ferienjob yang ditengarai sebagai perantara pertukaran pelajar (student exchange).

Untuk diketahui, UT selama ini telah mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai kebijakan Kemendikbudristek yang bertujuan mendorong mahasiswa, untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Selain itu, Kampus Merdeka juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil melalui skema Pertukaran Mahasiswa.

BACA JUGA: Jadi Sponsor Acara KLBB 2024, Universitas Terbuka Buktikan Kampusnya Diminati Gen Z

Baca Juga

Kebijakan MBKM ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.