Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus Korupsi Jual Beli Emas Budi Said

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus Korupsi Jual Beli Emas Budi Said. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus Korupsi Jual Beli Emas Budi Said
Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus Korupsi Jual Beli Emas Budi Said

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018, yang menjerat pengusaha Budi Said.

"Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam tahun 2018 atas nama tersangka BS dan tersangka AHA," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Termasuk Kadis ESDM Babel
BACA JUGA: 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis Disita Kejagung, Buntut Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Baca Juga

Menurut Ketut, ketiga saksi yang diperiksa pada Kamis, 28 Maret 2024 itu adalah KML selaku Pejabat Fungsionnal Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, IDS selaku Operational Supervisor PT Advantages, dan BR selaku Tenaga Ahli Daya Loket.