Liputan6.com, Jakarta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menilai tindakan Pierre W.G. Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan di jalan tol Jakarta-Cikampek dengan menggunakan pelat dinas TNI palsu, telah merusak nama baik institusi TNI.
Pelat dinas yang digunakan pengemudi Fortuner itu diketahui didapatkan dari kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial T.
Baca Juga
Polisi Bakal Periksa Psikologi Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu
Polisi Bakal Periksa Seorang Pati TNI AD Inisial T, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan
Gegara Viral, Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu Gagal Liburan dan Hanya Termenung di Hotel
"Apa yang terjadi selama ini sangat merugikan institusi TNI karena sebagian besar yang terekspos di media, media sosial maupun media elektronik. Tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak pada peruntukannya ini atau ilegal, itu berlebihan bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel POM Jeffri B. Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Jeffri mengatakan di saat yang bersamaan, tindakan Abraham juga meresahkan masyarakat. Semestinya, kata Jefri, pelat dinas TNI hanya digunakan oleh anggota aktif atau purnawirawan yang telah terdaftar di Mabes TNI.
Bahkan mengoperasionalkan kendaraan berpelat dinas, tentunya pengemudi harus disertai dengan SIM khusus TNI.
"Jadi kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," tegas Jeffri.
TNI Serahkan 20 Perkara Pelat Dinas Bodong ke Polda Metro Jaya
Jeffri menambahkan, saat ini TNI telah melimpahkan sejumlah perkara serupa agar ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia meminta agar masyarakat juga turut andil melaporkan bila ada penyimpangan pelat dinas TNI.
"Adapun sampai saat ini kami bekerja sama dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara. Kami melakukan penangkapan di luar terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini," kata Jeffri.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.