Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan perkara yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca Juga
Hakim MK Arief Hidayat Soroti Beda Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP
Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 Kian Ramai
HEADLINE: Pilkada Jakarta Bertabur Bintang, Siapa Kandidat Terkuat?
"Kita menghormati dan menghargai itu. Itu jelas," kata Surya Paloh di NasDem Tower Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.
Advertisement
Ia menilai, keputusan MK sudah final dan bersifat mengikat. Karena itu, Surya Paloh mengajak seluruh elemen untuk bersatu kembali untuk membangun Indonesia ke depan.
"Saya mengajak kita semua perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi ini," ucap dia.
"Negara memiliki seluruh model dan sistem yang harus kita sepakati bersama sebagain negara hukum ini adalah keputusan peradilan yang penting maka wajar kita semua harusnya ibarat menutup buku lama, dan buka buku baru. Itu harapan saya Indonesia harus punya spirit semangat ini," tambah dia.
Selain itu, Surya Paloh memberi isyarat bahwa Partai Nasdem bakal bergabung dengan koalisi pengusung Prabowo-Gibran. Menurutnya ini adalah opsi terbaik
"Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Ada usulan? Kalau ada usulan boleh kita pertimbangkan juga," kata dia.
Berikut beberapa pernyataan Surya Paloh usai pengumuman putusan MK yang telah dihimpun tim Liputan6.com:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.