Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan respons terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
MK juga menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Baca Juga
Sekjen PDIP Ungkap Pengurus Ranting Tidak Ingin Megawati Bertemu Jokowi
Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pihak Mengaku Sahabat, tapi Pengkhianat
Pragmatisme Politik Disebut Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Akan Tetap Pilih Jalan Idealisme
Hasto menyebut, PDIP menilai keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.
Advertisement
"PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Authoritarian Democracy melalui abuse of power Presiden Jokowi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Selain itu menurut Hasto, DPP PDIP menggelar rapat koordinasi nasional mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat tersebut juga turut membahas persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-IV.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hadir juga Ketua DPP PDIP, yakni Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Ribka Tjibtaning, Yasonna Laoly, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bambang Pacul Wuryanto.
"Rakernas ini sebagai momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi dan merumuskan sikap politik PDIP dalam pemerintahan ke depan," ucap Hasto.
Berikut sederet respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai putusan MK dihimpun tim Liputan6.com menolak seluruh gugatan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md serta calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Cak Imin dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024 dihimpun Liputan6.com:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.