Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK telah menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Senin 22 April 2024.
Baca Juga
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Top 3 News: Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Respons Sudirman Said soal Kabar Renggangnya Parpol Pendukung AMIN di Koalisi Perubahan
Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait mengajak seluruh masyarakat, terutama pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 untuk saling memaafkan.
Advertisement
"Kami menyampaikan permohonan maaf kalau sekiranya selama persidangan ini ada kata-kata yang tidak sepantasnya kami ucapkan," ujar Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Menurut Yusril, suasana bulan Syawal tentu semestinya menjadi momentum semua pihak untuk saling rangkul dan bermaafan.
"Mari kita saling maaf-memaafkan satu sama lain, dan kami menyampaikan atas nama juga Pak Prabowo-Gibran menyampaikan salam hangat kepada seluruh rakyat Indonesia dan terima kasih atas dukungan sebagian besar rakyat Indonesia kepada kedua beliau," kata Yusril.
Sementara itu, Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani yang menilai sidang di MK, berjalan dengan semestinya. Majelis hakim diyakini telah memberikan keadilan dalam putusan sengketa pemilu.
"Sidang MK sangat komprehensif, adil, dan transparan dalam menyikapi gugatan dari Pemohon dan mengakomodir respon dari termohon, tanpa ada yang dilewatkan," ujar Rosan dalam keterangannya.
Berikut sederet respons kubu capres dan cawapres Prabowo-Gibran usai putusan MK dihimpun Liputan6.com:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.