Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal
Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat telah menonaktifkan sebanyak 2.989 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dari 4.139 warga yang telah meninggal dunia. Syamsul Bahri, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa proses ini mengacu pada hasil pendataan dari 1 hingga 15 April 2024, yang menargetkan data kematian warga dengan KTP yang masih aktif.

"Sebanyak 1.150 KTP sisanya, Dinas Dukcapil telah mengajukan permohonan resmi kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan," ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Syamsul juga menyebutkan bahwa Dukcapil Jakarta Pusat sedang melakukan pendataan dan verifikasi data terhadap 3.208 warga yang sudah tidak ada lagi, dengan pendataan dan verifikasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2024.