Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK.

"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

BACA JUGA: Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
BACA JUGA: Dewas: Karutan KPK Tahu Adanya Pungli, tapi Tidak Dilaporkan Atasan

Baca Juga

Ghufron beralasan laporan itu berdasarkan aturan Perdewas No.3 tahun 2021 pasal 4 ayat 2 huruf B. Pada isinya disebutkan, dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap Insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Insan Komisi.