Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar atasan dari kelima anggota polisi yang terlibat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok diperiksa.
Adapun kelima polisi tersebut adalah Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP adalah anggota Polda Metro Jaya. Sementara satu lainnya Brigadir DN adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga
Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kapolri: Motifnya Sedang Didalami
Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Kasus Brigadir RAT Bunuh Diri, Kompolnas Dorong Polri Sediakan Psikolog di Tiap Polres
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan. Agar terungkap secara transparan penyebab penyalahgunaan narkoba oleh anggota.
“Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” kata dia.
“Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera,” tambahnya.
Poengky pun menyayangkan adanya kasus ini, bisa menjadi ironi apabila benar kelima anggota yang diduga terjerat narkoba merupakan anggota Res Narkoba. Maka dari itu guna menjaga kredibilitas Polri penting kasus ini ditanganisecara profesional dan transparan.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya. Sebagai seorang polisi kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.