KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar
KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Dia diduga menyamarkan aset dengan nama orang lain lebih dari Rp100 miliar.

"Adapun, bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Apa yang Dicari?
BACA JUGA: Nama Pansel Capim KPK Masih Digodok, Istana: Jokowi Hormati Harapan dan Masukan Rakyat

Baca Juga

Menurut Ali, berdasarkan penelusuran data dan informasi, termasuk keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, penyidik pun mendapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan Abdul Gani Kasuba itu.