OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan
OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan

Liputan6.com, Surabaya - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) pada periode Januari hingga 22 Maret 2024.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto mengatakan, mayoritas pengaduan berasal dari sektor Perbankan sejumlah 221 pengaduan dan lainnya dari sektor IKNB-Finteh sebanyak 10 pengaduan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai perilaku petugas penagihan, fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dan penyalahgunaan data pribadi.

BACA JUGA: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027
BACA JUGA: OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud ITSK

Baca Juga

Dikatakannya, berdasarkan wilayah kejadian, pada 2023 OJK di Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti sebanyak 3.830 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 86,76 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen.