Liputan6.com, Jakarta Di era kemajuan teknologi saat ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Di balik kecanggihan yang membuat segala aktivitas manusia menjadi mudah, cepat, dan praktis, ada ancaman yang tidak bisa diabaikan yang salah satunya adalah tindak penipuan online. Fenomena ini menyoroti sisi gelap dari perkembangan teknologi, di mana oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan internet sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan penipuan online.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penipuan online serta memberikan edukasi tentang cara mengidentifikasi dan mencegahnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama DPR RI menggelar webinar “Ngobrol Bareng Legislator” dengan tema “Stop Penipuan di Internet” secara virtual pada Jumat, (29/3/2024).
Baca Juga