92 Ribu NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan Pekan Depan, Begini Cara Ajukan Keberatan

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang 92 Ribu NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan Pekan Depan, Begini Cara Ajukan Keberatan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!92 Ribu NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan Pekan Depan, Begini Cara Ajukan Keberatan
92 Ribu NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan Pekan Depan, Begini Cara Ajukan Keberatan

Liputan6.com, Jakarta - Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta akan mulai dinonaktifkan secara bertahap. Adapun penonaktifan NIK dilakukan dalam rangka program penertiban data kependudukan di wilayah Jakarta.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pekan ini mengajukan data NIK warga Jakarta untuk dinonaktifkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: VIDEO: Pemprov DKI Jakarta Kebut Penghapusan NIK Sebelum Pilkada 2024
BACA JUGA: 67,46 Juta NIK Sudah jadi NPWP

Baca Juga

"Kami sudah ajukan itu ke Kemendagri karena mekanismenya, Kemendagri yang melakukan penonaktifan. Karena kan sekarang sudah SIAK terpusat. Jadi untuk penonaktifannya itu kewenangan Kemendagri, Ditjen Dukcapil. Jadi kita ajukan ke sana," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Kamis (18/4/2024).