Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu, 17 April 2024 itu.
Baca Juga
Mantan Napi Teroris Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah
Densus 88 Kembali Tangkap 1 Orang Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Densus 88 Tangkap 1 Lagi Warga Kota Palu, 2 Rumah Ikut Digeledah
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.
Advertisement
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.