Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng). Total sudah ada delapan orang yang diamankan diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Adapun tersangka yaitu sebanyak 8 orang yang berhasil diamankan, terdiri dari inisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
Densus 88 Tangkap 1 Lagi Warga Kota Palu, 2 Rumah Ikut Digeledah
Densus 88 Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Densus 88 Tangkap 7 Orang Terduga Jaringan Jemaah Islamiyah di Sulteng
Trunoyudo mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan pada Kamis 18 April 2024. Dimana para tersangka menempati di beberapa bidang kelompok JI.
Advertisement
"Keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," jelas Trunoyudo.
"Kemudian, kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah," sambung dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.