Tim Hukum 01 Nilai Ada Beda Pendapat Sri Mulyani dan Airlangg Soal Bansos

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Tim Hukum 01 Nilai Ada Beda Pendapat Sri Mulyani dan Airlangg Soal Bansos. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Tim Hukum 01 Nilai Ada Beda Pendapat Sri Mulyani dan Airlangg Soal Bansos
Tim Hukum 01 Nilai Ada Beda Pendapat Sri Mulyani dan Airlangg Soal Bansos

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyebut, kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) El Nino melanggar hukum dan konstitusi negara. 

Menurut Refly, jika mendengar keterangan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), terkesan pembagian Bansos El Nino sudah sesuai dengan peraturan dan kebijakan anggaran. 

BACA JUGA: Massa Geruduk KPU, Reflly Harun Pimpin Orasinya

Baca Juga

Keempat menteri yang memberi keterangan terkait bansos pada  sidang PHPU di MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.