Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan pelat dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai sopir Toyota Fortuner arogan, Pierre WG Abraham (PWGA). Pelat nomor tersebut dibuang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial dan ketahuan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
"Hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI
Simak, Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin Kepemilikan Pelat Dinas TNI
Polisi Bakal Periksa Seorang Pati TNI AD Inisial T, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan
Aksi viral Abraham bermula saat dia bersama keluarganya melintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek bersitegang dengan pengendara lain karena saling bersenggolan. Pelaku bahkan sempat mengaku adik dari Jenderal TNI.
Advertisement
Selepasnya, pelaku mengaku tidak tahu percekcokan itu berakhir dengan viral di media sosial pada saat akan liburan menuju Bandung.
Di saat yang bersamaan, penyidik kepolisian bersama dengan TNI menyelidiki asal muasal pelat dinas TNI nomor 84337-00. Didapatkan kalau pelat tersebut hasil pemutihan tahun 2019 yang sebelumnya dimiliki oleh Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T.
Sementara untuk pemilik aslinya adalah Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.
"Terhadap informasi masalah nomor dinas dengan nomor 84337-00 yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan telah digunakan oleh bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku sudah tidak teregister," jelas Wira.
Oleh karena itu, polisi menyita kendaraan Fortuner milik Abraham dengan pelat nomor asli B 1461 PJS.
"Terhadap tersangka kami jerat pasal 263 KUHP yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," ucap Wira.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.